- Jalin Kekerabatan Dengan Insan Pers Anggota BW Luak Limopuluah Dapat Kiriman Paket Kostum dari Nilma
- Ponpes Ma\'arif Assa\'adiyah Kirim Santri Ikuti Pergamanas II di Cibubur
- DPRD Bahas Ranperda Organ dan Kepegawaian PDAM Payakumbuh
- Sempurnakan Konsep Walikota Kunjungi MPP DKI Jakarta
- STAIDA Payakumbuh dan UIN Imam Bonjol Padang Bersinergi Cetak Kader Ulama
- 3 Tahun Kepemimpinan Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan Keluarga Besar Rumah Dinas Wabup Gelar Dialog dan D
- Berita Hoaks Bisa Menyesatkan
- Bupati Sijunjung : Gunakan Dana Sesuai Aturan
- Sawahlunto Dulunya Mascot Sijunjung
- Warga Jorong Andopan Harapkan Regit Jalan
Ketua YBH MIM : Kapolsek Polobangkeng Selatan Harus Mengedepankan Asas Profesionalitas
Berita Terkait
- Masa Kepemimpinan Danny Pomanto Raih 3 kali Adipura0
- FPS Rencanakan Jalan Santai, Walikota Mengapresiasi0
- Bupati Pinrang Meraih Penghargaan Adipura0
- LEMI HMI Cabang Makassar Resmi Terbentuk0
- FOMUKA Tolak Paham Radikalisme dan Terorisme0
- BAKIN Tegaskan Tidak Akan Diam Sebelum Kabid Binamarga Dicopot0
- Demo Dinas PU Takalar, LSM BAKIN Desak Kabid Binamarga Dicopot0
- BAKIN SEBUT KADES UJUNG BAJI SINGGUNG PROFESI WARTAWAN DAN LSM0
- Nelfon dan SMS Gratis Hanya di XL3
- Buruan Mendaftar Gerak Jalan Santai, Berhadiah Rumah0
Berita Populer
- Pengantaran Jenasah Cullang Mencapai Ribuan Orang
- Masyarakat Solok Sedih Kehilangan Kapolres Solok Kota Terbaiknya
- Kasi Intel kejari Melakukan Tindakan Tidak Terpuji Terhadap Wartawan
- H. Sitaba : Masih Ada Saldo 15juta
- Ketua YBH MIM : Kapolsek Polobangkeng Selatan Harus Mengedepankan Asas Profesionalitas
- Satpol PP Menghambat Tugas Wartawan
- Beton Cyclop Terindikasi Tak Sesuai Spek
- Mendengar Kapolres Susmelawati Rosya Dicopot, Bundo Kanduang Menangis Pada Aksi Damai
- TIM KPK Datangi Kantor Bupati Sijunjung
- Ada Nuansa Eropa di Lembah Harau

Takalar, BKNews--Dugaan Kekerasan yang dirasakan Kepala Desa Cakura Nurdiansyah Dg.Emba mendapat perhatian beberapa pihak, apalagi kasus ini sudah 25 hari dari pelaporan Kepala Desa.
Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Mitra Indonesia Mandiri (YBH MIM), Hadi Soetrisno Selaku ketua pun mengharap bahwa, penanganan kasus Kepala Desa Cakura harus profesional dan mengedepankan asas kepastian hukum," pada prinsipnya kami sangat apresiatif terhadap kinerja Polsek Polombangkeng Selatan dengan ketentuan mengedepankan asas kepastian hukum, transparansi, profesionalitas, proporsionalitas, dan akuntabilitas bekerja sesuai undang-undang dan peraturan perundang-undangan serta SOP Kepolisian," Tutur Ketua YBH MIM, kepada Wartawan Jumat 4/8/2017.
Hadi Soetrisno pun mengharap bahwa penanganan kasus kepala Desa Cakura dapat berjalan adil dan sesuai dengan aturan, bahkan YBH MIM akan terus mengawal kasus tersebut hingga keranah pengadilan," Saya mengharap bahwa rasa keadilan masyarakat dapat terakomodir melalui penegakan hukum yang terus berjalan. Kami pun akan terus mengawal proses hukumnya sampai tuntas, sehingga keamanan dan ketertiban umum dapat kita jaga bersama," salutnya.
Hadi pun menambahkan," siapapun yang melangar hukum harus diproses secara hukum dan jangan di intervensi oleh kekuatan-kekuatan politik yang ingin melemahkan penegakan hukum dan keadilan," tutupnya saat di konfirmasi melalui Whats App.
Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Sami Dg.Sikki kepada Kepala Desa Cakura Nurdiansyah Dg.Emban yang telah di tangani oleh Polsek (Polisi Sektor) Polongbangkeng Selatan, dinilai sesuai dengan Prosedur (3/8/2017).
Kapolsek Polongbangkeng pun menjelaskan laporan kepala Desa Cakura sudah di proses dan semalam (31/7/2017), sudah diberikan surat SP2HP kepada korban," Kasus Pemukulan kepala Desa sudah kami tangani dan semalam sudah di berikan Surat SP2HP kepada korban," Tutur Zein Arman Selaku Kapolsek Polongbangkeng Selatan.
Tindakan penganiayaan yang di lakukan oleh pelaku mendapat penangguhan penahanan, yang dijamin oleh mantan Wakil Bupati Takalar Andi Makmur Andi Sadda," Pelaku (Sami Dg.Sikki), sudah kami periksa selasa minggu lalu, dan mendapat penangguhan penahanan dari wewenang Penyidik," ungkapnya saat di konfirmasi melalui telfon.
Diketahui bahwa Sami Dg.sikki mendapat penangguhan penahanan rumah sesusai dengan aturan," yang jelas syarat-syarat penanguhan penahanan sudah kami penuhi dan sudah dijalankan sesuai dengan aturan yang ada," paparnya.
Diketahui bahwa kasus tersebut sudah SP21 dan di tangani oleh kejaksaan," yang jelas kami sudah limpahkan ke kejaksaan kasus ini, kita tinggal tunggu dari pihak kejaksaan terkait kasus ini," tutupnya. (Arif)