- Jalin Kekerabatan Dengan Insan Pers Anggota BW Luak Limopuluah Dapat Kiriman Paket Kostum dari Nilma
- Ponpes Ma\'arif Assa\'adiyah Kirim Santri Ikuti Pergamanas II di Cibubur
- DPRD Bahas Ranperda Organ dan Kepegawaian PDAM Payakumbuh
- Sempurnakan Konsep Walikota Kunjungi MPP DKI Jakarta
- STAIDA Payakumbuh dan UIN Imam Bonjol Padang Bersinergi Cetak Kader Ulama
- 3 Tahun Kepemimpinan Irfendi Arbi-Ferizal Ridwan Keluarga Besar Rumah Dinas Wabup Gelar Dialog dan D
- Berita Hoaks Bisa Menyesatkan
- Bupati Sijunjung : Gunakan Dana Sesuai Aturan
- Sawahlunto Dulunya Mascot Sijunjung
- Warga Jorong Andopan Harapkan Regit Jalan
Penggantian Anggota DPRD Sumbar Tunggu SK Mendagri
Berita Terkait
- Legislator Buat Kebijkan Guru Honorer Kategori Dua0
- Lewat Gerakan Rp10 Ribu Per Orang Warga Sumbar Bantu Palu dan Donggala0
- Manggis Sumbar di Ekspor Langsung Ke Negara Tujuan0
- Atasi Masalah Tower PLN di Area TPA Pemprov. Sepakat Menyurati PLN Pusat0
- Wagub Nasrul Abit : Wisata Halal Trendi Wisata Sumbar0
- Wagub Nasrul Abit, 210 KK Transmigrasi Ditempatkan di Sijunjung 0
- Wagub Nasrul Abit : Aspirasi Guru Honorer Disampaikan Ke Pemerintah Pusat0
- Perda Nagari Diharapkan Mampu Mengurangi Permasalahan Adat 0
- 1,25 Miliar, Bantuan Warga Kota Padang Untuk Lombok Utara Mahyeldi Lakukan Peletakan Batu Pertama Pe0
- Berbagi Ilmu, Bupati Jepara Kunjungi Kota Padang0
Berita Populer
- Pengantaran Jenasah Cullang Mencapai Ribuan Orang
- Masyarakat Solok Sedih Kehilangan Kapolres Solok Kota Terbaiknya
- Kasi Intel kejari Melakukan Tindakan Tidak Terpuji Terhadap Wartawan
- H. Sitaba : Masih Ada Saldo 15juta
- Ketua YBH MIM : Kapolsek Polobangkeng Selatan Harus Mengedepankan Asas Profesionalitas
- Satpol PP Menghambat Tugas Wartawan
- Beton Cyclop Terindikasi Tak Sesuai Spek
- Mendengar Kapolres Susmelawati Rosya Dicopot, Bundo Kanduang Menangis Pada Aksi Damai
- TIM KPK Datangi Kantor Bupati Sijunjung
- Ada Nuansa Eropa di Lembah Harau

Padang, BKNews----Penggantian tiga orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat sisa masa jabatan 2014-2019 masih menunggu surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Tiga orang anggota DPRD diganti karena mencalonkan diri dari partai politik (parpol) lain untuk pemilihan umum (pemilu) 2019.
Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat H. Raflis menerangkan penggantian tersebut tinggal menunggu SK Mendagri.
"Sesuai prosedurnya, Gubernur sudah menyampaikan ke Mendagri. Tinggal menunggu SK, maka DPRD melalui Badan Musyawarah sudah bisa menyusun jadwal rapat paripurna istimewa," kata Raflis, Selasa (2/10).
Tiga orang anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang akan diganti tersebut adalah Martias Tanjung anggota Fraksi PPP dari Daerah Pemilihan Sumatera Barat 3. Kemudian Marlis dari Fraksi Hanura daerah pemilihan Sumbar 6 dan terakhir M. Algazali, anggota fraksi PPP daerah pemilihan Sumbar 7.
Martias Tanjung mencalonkan diri untuk anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat melalui Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) daerah pemilihan Sumbar 3, sementara Marlis dan M. Algazali pindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).
"Sesuai aturan, ke tiganya resmi berhenti setelah Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu legislatif 2019 ditetapkan pada 21 September 2018 lalu," katanya.
Sesuai dengan Surat Mendagri nomor 160/6324/OTDA, anggota DPRD Provinsi dan kabupaten/kota yang mencalonkan diri dari parpol berbeda dari parpol yang diwakili sebelumnya maka wajib berhenti dari keanggotaannya sebagai anggota DPRD. Persyaratan tersebut juga diatur dalam UU pemilu dan peraturan KPU.
Untuk proses penggantian anggota DPRD tersebut menurut Raflis, DPRD meminta ke KPU Sumatera Barat dengan tembusan KPU RI. Kemudian diproses oleh KPU berdasarkan hasil pemilu tahun 2013 diperkuat keterangan apakah calon peraih suara terbanyak sesudahnya masih tetap menjadi anggota parpol dimaksud atau mengundurkan diri dan lainnya.
"Proses tersebut berada di ranah KPU bersama parpol bersangkutan, pemerintah provinsi dan DPRD hanya menerima hasil dari KPU untuk selanjutnya disampaikan Gubernur ke Mendagri untuk di-SK-kan," terangnya.
Dia mengulas, nama-nama yang disampaikan ke Mendagri untuk menjadi anggota DPRD Sumatera Barat PAW sisa masa jabatan 2014-2019 adalah Syafril Huda akan menggantikan Martias Tanjung. Kemudian, Syukriadi Syukur akan menggantikan M. Algazali dan Edrison Effendi akan menggantikan Marlis.
"Begitu SK Mendagri keluar maka DPRD sudah bisa mengagendakan rapat paripurna istimewa peresmian ke tiga anggota PAW tersebut," tandasnya. (Alrifjon)